Jumat, 30 September 2011

Hakekat Pelaksanaan Pembelajaran Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan

Pelaksanaan Pembelajaran Pendidikan Jasmani dan Olahraga
Hakekat Pelaksanaan Pembelajaran
Oleh Gatot Jariono
Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007 menentukan jumlah maksimal peserta didik setiap rombongan belajar adalah 28 orang peserta didik untuk SD, dan 32 orang peserta didik untuk satuan pendidikan SMP/SMA/SMK atau yang sederajat. Beban kerja guru mencakup kegiatan pokok yaitu merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, membimbing dan melatih peserta didik, serta melaksanakan tugas tambahan. Beban kerja guru sekurang-kurangnya 24 (dua puluh empat) jam tatap muka dalam 1 (satu) minggu. Buku teks pelajaran yang akan digunakan dipilih melalui rapat guru dengan pertimbangan komite sekolah/madrasah dari buku-buku teks pelajaran yang ditetapkan oleh Menteri. Rasio buku teks pelajaran untuk peserta didik adalah 1:1 per mata pelajaran (satu banding satu/mata pelajaran).Selain buku teks pelajaran, guru menggunakan buku panduan guru, buku pengayaan, buku referensi dan sumber belajar lainnya. Guru membiasakan peserta didik menggunakan buku-buku dan sumber belajar lain yang ada di perpustakaan sekolah/madrasah.

Konsep Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan

GATOT JARIONO
Definisi Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan
Pendidikan jasmani merupakan bagian integral dari pendidikan melalui aktifitas jasmani yang bertujuan untuk meningkatkan individu secara organik, neuromascular, intelektual dan emosional. Pendidikan Jasmani menurut Husdarta (2009: 18) adalah “proses pendidikan melalui aktivitas jasmani, permainan atau olahraga yang terpilih untuk mencapai tujuan pendidikan.”